Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparat Desa Sidosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan

Ade Arif Firmansyah1* Yulia Neta2 Malicia Evendia3
(1) Universitas Lampung
(2) Universitas Lampung
(3) Universitas Lampung
(*) Corresponding Author

Abstract

Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu proses penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang bertanggung jawab dan berdaya saing. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa menjadi penting untuk dilakukan. Aparatur Desa Sidosari Kecamatan Natar selama ini sudah mengetahui secara umum pengelolaan keuangan desa, namun secara khusus terkait kerangka regulasi dan pertanggungjawaban hukumnya belum paham. Sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas aparatur Desa Sidosari Kecamatan Natar dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dilakukan dengan ceramah dan diskusi. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kapasitas Aparatur Desa Sidosari Kecamatan Natar dalam melakukan pengelolaan keuangan desa, hal ini diketahui melalui hasil postest yang menunjukkan sebanyak 2 peserta atau 10% masih rendah, sedangkan 12 peserta atau 60% sedang dan 6 peserta atau 30% tinggi. Hal ini menandakan bahwa khalayak sasaran dari pengabdian ini mengalami peningkatan pengetahuan dan kapasitas terkait pengelolaan keuangan desa. Diharapkan dengan hasil ini pengelolaan keuangan desa di Desa Sidosari dapat menjadi lebih baik.

Full Text:

PDF

References

Ambarianto & Denny N.S. (2012). Kajian Pengembangan Desa Pesisir Tangguh di Kota Semarang. Riptek, 6(2), 29.

BPKP. (2015). Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: BPKP.

Fadli, M., Hamidi, J., Lutfi, M. (2011). Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif. Malang: UB Press.

Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Rauf, M.A. (2016). Politik Hukum Pembentukan Desa Adat dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia. De Lega Lata, 1(2).

Rudy. (2012). Hukum Pemerintahan Daerah Perspektif Konstitusionalisme Indonesia. Bandar Lampung: Indepth Publishing.

Sidharta, B.A. (2013). Ilmu Hukum Indonesia, Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik yang Responsif terhadap Perubahan Masyarakat. Yogyakarta: Genta Publishing.

Sukriono, D. (2012). Pembaharuan Hukum Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press.

Syafrudin, A. & Na’a, S. (2010). Republik Desa: Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa. Bandung: Alumni.

Tahmid, K. (2011). Dekonstruksi Politik Hukum Otonomi Desa Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Yogyakarta: Program Doktor Ilmu Hukum UII.

Widodo., S. (2011). Strategi Nafkah Berkelanjutan Bagi Rumah Tangga Miskin di Daerah Pesisir, Makara Sosial Humaniora, 15(1).



DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v1i2.25

Article Metrics

Abstract views: 281 times
PDF Downloaded: 184 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________

Jurnal Pengabdian Dharma Wacana

Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.