Penguatan Partisipasi Perempuan Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Tabah Maryanah1* Kris Ari Suryandari2 Dwi Wahyu Handayani3 Maulana Mukhlis4
(1) Universitas Lampung
(2) Universitas Lampung
(3) Universitas Lampung
(4) Universitas Lampung
(*) Corresponding Author

Abstract

Partisipasi perempuan dalam menyelenggarakan pembangunan desa yang berkeadilan sangatlah penting. Partisipasi dalam pembangunan tidak hanya terbatas dalam pelaksanaan pembangunan semata melainkan dari mulai membuat perencanaan pembangunan. Kehadiran perempuan dalam forum perumusan perencanaan pembangunan desa haruslah bersifat substantif dan tidak sekedar administratif agar dapat benar-benar memengaruhi pembangunan desa. Sayangnya partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa masih belum optimal. Pengabdian ini bertujuan untuk menguatkan partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan agar pembangunan desa lebih berpihak kepada perempuan dan berkeadilan gender. Metode pengabdian yang digunakan adalah focus group discussion. Berdasarkan hasil tes awal dan akhir, terlihat bahwa terjadi penguatan pemahaman tentang aspek akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam pembangunan yang setara dan berkeadilan gender. Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kesadaran dan motivasi perempuan untuk lebih berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan desa serta kesadaran laki-laki untuk memberi akses dan kesempatan kepada perempuan. Peluang terjadinya pembangunan yang partisipatif, setara, dan adil menjadi lebh besar. Hal ini juga berarti bahwa pengabdian ini berhasil.

Keywords

partisipasi perempuan, perencanaan pembangunan, kesetaraan gender, Bunut

Full Text:

PDF

References

Akadun. (2011). Revitalisasi Forum Musrenbang sebagai Wahana Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Jurnal Mimbar, XXVII(2), 183-191. Retrived from https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mimbar/article/view/327/50.

Departemen Dalam Negeri-LAN. (2007). Modul 1 Konsep dan Teori Gender, Diklat Teknis Penyadaran Gender di Era Desentralisasi.

Jakarta: Departemen Dalam Negeri dan Lembaga administrasi Negara.

Djohani, R. (2008). Panduan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Bandung: Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM).

Silalahi. O. & Ratnawati. (Juni 2016). Model Musyawarah Rencana Aksi Perempuan (Musrena) Responsif Gender di Kota Banda Aceh. Jurnal Palastren, 9(1). DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v9i1.1718

Mosse, J. C. (1992). Gender dan Pembangunan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Razak, T.S., Azus, F., dan Ibrahim, S. (Oktober 2020). Partisipasi Perempuan Dalam Musrembang: Perspektif Komunikasi pemerintahan. Jurnal Palangga Praja, 2 (2),149-165. Retrieved from http://ejournal.ipdn.ac.id/jpp/article/view/1657/903.

Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.



DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v3i1.267

Article Metrics

Abstract views: 412 times
PDF Downloaded: 250 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________

Jurnal Pengabdian Dharma Wacana

Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.