PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENGEMBANGKAN WISATA SEJARAH DI DESA TEBING TINGGI KECAMATAN SIULAK MUKAI
(1) Universitas Jambi
(2) Universitas Jambi
(3) Universitas Jambi
(*) Corresponding Author
Abstract
Daerah Siulak Mukai adalah kecamatan wilayah pemekaran dari daerah Kecamatan Siulak, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah No 13 Tahun 2012. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020, terdapat 14 Desa yang berada di Kecamatan Siulak Mukai. Salah satunya adalah Desa Tebing Tinggi. Desa Tebing Tinggi merupakan salah satu desa yang memiliki peninggalan sejarah potensial untuk dikembangkan menjadi Kawasan Wisata Sejarah, diantaranya : Umah Lahik Panjang, Lumbung padi Tuo, Tabuh Tuo, serta alat peninggalan sejarah lainnya. Upacara-upacara adat yang dilaksanakan pada periode tertentu juga menambah nilai dalam pengembangan wisata Sejarah Desa Tebing Tinggi. Namun karena kurangnya pengetahuan masyarakat peninggalan sejarah potensial tersebut kurang dikembangkan, karenanya tim PPM Universitas Jambi bekerja sama mengadakan melalui pemberdayaan masyarakat setempat, yaitu dengan beberapa cara seperti memberi dorongan dan motivasi bagi masyarakat, serta mengajak masyarakat sadar akan potensi wisata sejarah yang ada dan mau mengembangkan wisata tersebut menjadi tindakan nyata. Model pemberdayaan masyarakat yang dilakukan yaitu sesuai dengan pendekatan Damotharan, 2009 yaitu menggunakan metode 7 D. Hasil kegiatan PPM menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan mitra akan potensi peninggalan sejarah sebagai objek wisata berbasis sejarah yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Masyarakat juga sudah melist dan mendokumentasikan peninggalan sejarah potensial tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arjana, I. G. B. (2015). Geografi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jakarta. Rajawali Pers.
Badan Pusat Statistik. (2020). Kecamatan Siulak Mukai dalam Angka 2020. Kerinci. Badan Pusat Statistik
Damotharan, M. (2009). Handbook on Integrated Community Development Seven D Approach to Community Capacity Development. Tokyo: Asian Productivity Organization.
Kartika, T. et. al.. (2019). Pemberdayaan Masyarakat di Desa Cibuntu Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Journal of Indonesian Tourism, Hospitality and Recreation, (2).
Kementerian Pariwisata. (2019). Pedoman Pengembangan Wisata Sejarah dan Warisan Budaya. Jakarta: Gedung Film Pesona Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No 13 Tahun 2012. Pembentukan Kecamatan Siulak Mukai
Undang-Undang No 10 Tahun 2009 Kepariwisataan
Undang-Undang No 11 Tahun 2009 Cagar Budaya
Wahyuningsih, R. & Pradana, G. W. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendrosari Melalui Pengembangan Desa Wisata Lontar Sewu. Publika: Jurnal Administrasi Negara, 9(2), 323-334. DOI: https://doi.org/10.26740/publika.v9n2.p323-334
DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v2i4.270
Article Metrics
Abstract views: 256 timesPDF Downloaded: 202 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_______________________________________________________
Jurnal Pengabdian Dharma Wacana
Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.