PENGEMBANGAN UNIT USAHA BUMDES PEKON LUGUSARI KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU
(1) Universitas Lampung
(2) Universitas Lampung
(3) Universitas Lampung
(4) Universitas Lampung
(*) Corresponding Author
Abstract
Kepengurusan BUMDes Sari Makmur Pekon Lugusari sebagian masih diisi oleh aparat pekon, padahal keberadaan badan ini sangat diharapkan dapat mengangkat ekonomi masyarakat melalui berbagai usaha ekonomi produktif yang berpotensi untuk dapat dikembangkan. Kegiatan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus dan aparat pekon dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes Sari Makmur secara produktif, profesional, dan berkelanjutan. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk: meningkatkan kemampuan pengurus dalam pengelolaan dan pengembangan BUMDesa secara profesional; (2) meningkatkan produktivitas usaha ekonomi yang dijalankan BUMDes; (3) meningkatkan kemampuan pengurus dalam memanfaatkan peluang usaha, dan (4) meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengurus dalam perolehan sumber modal usaha. Untuk mencapai tujuan tersebut tim melakukan kegiatan berupa
penyuluhan bagi pengurus/calon pengurus. Topik materi dalam pelatihan adalah pengisian buku administrasi, pembukuan keuangan sederhana, penyusunan proposal pengembangan modal usaha dan pelaksanaan diskusi.
Hasil kegiatan menunjukkan: (1) Pengelolaan BUMDes Sari Makmur oleh pengurus periode 2017-2021 dinilai belum optimal dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada. Kepengurusan baru akan dimusyawarahkan pada bulan November 2021, dengan memasukkan personil yang lebih gesit dan lebih berintegritas; (2) Pengetahuan peserta tentang pentingnya penguatan kelembagaan BUMDes, penerapan fungsi manajemen dalam BUMDes, pengembangan unit usaha, dan pengembangan modal BUMDes meningkat sebesar 19,80 poin; (3) Diperlukan tindak lanjut implementasi hasil penyuluhan dengan melakukan pelatihan analisis pengembangan usaha dan perencanaan bisnis yang akan dilakukan oleh BUMDes Sari Makmur agar kontribusinya terhadap pendapatan asli desa lebih meningkat
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anom, S. P. 2015. Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. (Buku 7). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Jakarta.
Anonim. 2018. Monografi Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
_______. 2015. Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Https://id.wikipedia.org/wiki/badan_usaha_milik_desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Putra, A.S. 2015. Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. (Buku 7). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Jakarta.
Slamet, Margono. 2003. Membentuk Perilaku Manusia Pembangunan. Diedit oleh Ida Yustina dan Adjat Sudradjat. IPB Press. Bogor.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Yamanie, Mahyuni, dan Kusmayadi. 2008. Melakukan Pembukuan Administrasi Kelompok. Balai Besar Pelatihan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian, Departemen Pertanian. Binuang, Kalimantan Selatan.
DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v3i1.295
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
_______________________________________________________
Jurnal Pengabdian Dharma Wacana
Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.