Peran Tutor Sebaya dalam Upaya Pencegahan LGBT di Kalangan Remaja

Asep Suryana Abdurrahmat1 Acep Zoni Saeful Mubarok2 Ai Nur Solihat3* Satya Santika4
(1) Universitas Siliwangi
(2) Universitas Siliwangi
(3) Universitas Siliwangi
(4) Universitas Siliwangi
(*) Corresponding Author

Abstract

Perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang. LGBT idak dibenarkan dan bertentangan dengan Norma Agama di Indonesia, karena menyalahi kodrat sebagai manusia. Tidak ada satu pun Agama di Indonesia yang mewajarkan fenomena LGBT. LGBT ini semakin banyak dikampanyekan di berbagai platform media masa dan menyasar generasi muda. LGBT ini   sangat berbahaya karena dapat menjadi gerbang terjadinya berbagai macam penyimpangan social  serta dapat menimbulkan penyakit seksual yang menular seperti HIV-AIDS.  Pelecehan secara verbal, kekerasan fisik serta perilaku kasar terhadap kelompok LGBT, dengan mengarahkan Gerakan asusila tersebut sebagai pelanggaran HAM, dan mengajak masyarakat untuk ikut membela pelaku LGBT agar di legitimasi oleh negara. Berdasarkan fenomena tersebut perlu adanya sebuah edukasi terkait pemahaman bahaya atau dampak yang ditimbulkan dari perilaku LGBT. Selain untuk memberikan pemahaman, pengabdian kepada masyarakat ini juga bertujuan untuk membantu memutus rantai peyebaran perilaku LGBT dikalangan remaja.  Adapun subjek dari pengabdian ini adalah santri-santri yang berada di Pondok Pesantren Al Manshuriyah kecamatan Salawu. Pelaksanaan pengabdian ini dikemas dalam bentuk seminar edukasi mengenai pemahaman perilaku LGBT dan bahaya yang ditimbulkan dari perilaku tersebut. Edukasi ini diberikan kepada santri-santri dengan harapan bahwa santri-santri tersebut bisa menjadi tutor sebaya yang dapat saling mengingatkan kepada temannya sendiri mengenai perilaku LGBT ini sehingga dapat membantu memutus mata rantai menyebaran fenomena perilaku LGBT.

Keywords

LGBT, Remaja, Pondok Pesantren

Full Text:

PDF

References

Chasanah Meliana (2022). Bahaya LGBT dalam Persfektif Hukum Islam. Tersedia [Online]: https://www.kompasiana.com/melianachasanah1309/62a094a8fca4e460e21fbeb2/bahaya-lbgt-dalam-perspektif-hukum-islam

Humas Fraksi PKS (2021). Maraknya Fenomena LGBT, Anggota FPKS Merusak Moral Bangsa. Tersedia [Online]: https://fraksi.pks.id/2021/09/28/maraknya-fenomena-lgbt-anggota-fpks-merusak-moral-bangsa/

Media Bogor (2018). Inilah Bahaya LGBT dalam Islam. Tersedia [Online]: https://mediabogor.co/inilah-bahaya-lgbt-dalam-islam/

Yudianto. (2016). Fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Jurnal Nizham, Vol.05 No 1.



DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v4i1.355

Article Metrics

Abstract views: 717 times
PDF Downloaded: 638 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________

Jurnal Pengabdian Dharma Wacana

Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.